Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, sudah ditetapkan jadi tersangka buntut mencabuli sejumlah muridnya.
"Sudah jadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 30 Januari 2025.
Yang bersangkutan kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya. Pasalnya, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Adapun, W ditangkap Tim Gabungan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota di daerah Serang, Banten pada Rabu, 29 Januari 2025 kemarin.
"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum atau Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron, akhirnya tertangkap jajaran kepolisian.
Di mana, W dilaporkan atas kasus dugaan tindak pelecehan seksual dari pelaku yang sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban inisial J (54), dan berhasil tertangkap di daerah Serang, Banten.
"Sudah (tertangkap) oleh Polda, dan saat ini ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho pada Kamis, 30 Januari 2025.
Diketahui, W diduga melakukan tindak pelecehan kepada sejumlah anak. Salah satunya anak dari pelapor J (54). Di mana, aksi itu dilakukannya pada Desember 2024.
Pada proses penyelidikan, W pun dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian pada 27 dan 30 Desember 2025. Namun, terlapor tidak hadir hingga penyidik melakukan penelusuran dan didapati terlapor telah meninggalkan rumahnya yang berada di Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang.
Dalam kasus ini, polisi terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dengan jumlah korban. Yang mana berdasarkan data terakhir, korban berjumlah 4 orang dengan usia di bawah umur.