Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merencanakan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah RKY, seorang pria berusia 42 tahun yang ditemukan tewas di kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. RKY diduga dibunuh oleh kakak iparnya yang berinisial U.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sementara ini belum memberikan konfirmasi mengenai jadwal pasti pelaksanaan penggalian makam tersebut.
Awalnya, keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah RKY yang mengakibatkan penyelidikan sempat tertunda.
Namun, setelah mempertimbangkan berbagai faktor, pihak penyidik memutuskan untuk melanjutkan proses tersebut dengan tujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dalam rangka penyidikan.
“Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan penggalian kubur untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap jenazah korban,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Januari 2025.
Ekshumasi ini dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sebagai bagian dari upaya untuk menyelesaikan kasus pembunuhan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, serta untuk mendalami bukti-bukti yang bisa didapatkan dari tubuh korban.
“Penyidik akan melakukan penggalian makam dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah untuk kepentingan penyidikan,” kata Ade Ary.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden pembunuhan ini terjadi setelah terjadinya cekcok antara korban dan pelaku.
Saksi yang berinisial LS (15) mengungkapkan, ia hendak mengantarkan makanan kepada korban tapi tiba-tiba menyaksikan perkelahian antara korban dan U, kakak ipar korban yang kini menjadi terduga pelaku pembunuhan.
Saksi LS melaporkan, bahwa ia melihat U menyembunyikan senjata tajam di dalam bajunya dan menggunakan senjata tersebut untuk melukai korban.
Setelah kejadian tersebut, pelaku segera melarikan diri meninggalkan korban yang tergeletak dengan luka parah di tubuhnya.
LS, yang sempat berbicara dengan korban sebelum kejadian itu mendengar langsung pengakuan korban yang menyebutkan bahwa ia ditusuk oleh U. Mendengar hal tersebut, LS segera menghubungi keluarga korban, termasuk istri dan anak korban untuk datang ke lokasi kejadian.
Pada Selasa malam, 21 Januari 2025, korban ditemukan tewas di Jalan Setia Kawan IIIA, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Penemuan jenazah ini dilaporkan oleh Kepala Kepolisian Sektor Gambir, Komisaris Rezeki Respati.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi lengkap penemuan jenazah tersebut. Identifikasi awal menunjukkan bahwa korban menderita luka sobek yang cukup dalam di bagian ketiak kiri.
Setelah ditemukan, jenazah korban segera dibawa ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut, guna memastikan penyebab kematian dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam penyelidikan kasus ini.