Nanang Gimbal Tersangka Pembunuhan Sandy Permana Dites Urine, Ini Hasilnya

Pengungkapan tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA -- Nanang Gimbal, tersangka kasus pembunuhan aktor Sandy Permana, di Bekasi, Jawa Barat, menjalani tes urine.

Lalu, bagaimana hasilnya?

"Sudah (dites urine). Enggak ada indikasi narkoba," ujar Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy Marasabessy, Kamis, 16 Januari 2025.

Nanang dipastikan sadar dan tak dalam pengaruh alkohol saat menghabisi nyawa Sandy. Saat ini, Nanang telah ditetapkan jadi tersangka. Dia dikenakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Atas hal tersebut, Nanang terancam 15 tahun penjara.

Ilustrasi/Tes Urine

Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

"Itu masalah apakah tersangka mengonsumsi alkohol sampai saat ini belum ditemukan fakta tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana ditangkap polisi. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar.

"Iya (pelaku sudah ditangkap)," kata dia pada Rabu, 15 Januari 2025.

Pelaku ditangkap tim gabungan. Penangkapan dilakukan oleh Subditektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Kabupaten Bekasi.

Diketahui, Sandy Permana ditemukan tewas di pinggiran Jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu, 12 Januari 2025. Dia pertama kali ditemukan sekira pukul 07.00 WIB pagi.

Sandy ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh tetangga. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar.

"Pernah main di Mak Lampir. Sandy Permana namanya," ujarnya pada Minggu, 12 Januari 2025.