Dua Pencuri Rel Gongsol di Stasiun Bukitputus Kota Padang Digagalkan Polsuska

Dua pelaku pencurian Rel Gongsol di Padang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA – Dua pria nekat mencuri rel gongsol di Stasiun Bukitputus, Pampangan Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil digagalkan oleh Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Kedua pelaku, yang tertangkap basah, langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.  

"Kejadiannya terjadi pada Sabtu dini hari kemarin. Saat ini, keduanya sudah berada di kantor polisi," ujar Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin, Minggu (12/1/2024).  

Menurut M. As’ad, kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Rel gongsol, kata dia, memiliki peran krusial dalam menjaga keselamatan operasi kereta api dan keandalan prasarana.  

"Rel gongsol adalah rel tambahan yang dipasang di lintasan dengan tikungan tajam dan radius kecil. Fungsinya untuk memastikan roda kereta api tetap stabil, mengurangi risiko tergelincir, dan meminimalkan keausan pada rel luar akibat gaya sentrifugal saat kereta melintasi tikungan," jelasnya.  

Meskipun kerugian material akibat aksi pencurian ini hanya sekitar Rp3 juta, potensi bahayanya jauh lebih besar. "Aksi ini dapat menyebabkan kecelakaan serius seperti anjloknya kereta api," tambah As’ad.  

Peristiwa bermula ketika petugas Polsuska melakukan patroli dan pengamanan tertutup di emplasemen Stasiun Bukitputus sekitar pukul 03.43 WIB. Petugas mencurigai adanya aktivitas tidak wajar dan mulai mengamati situasi dari jarak sekitar 200 meter.  

Setelah memastikan adanya upaya pencurian, petugas mendapati dua pria sedang membuka baut-baut rel gongsol menggunakan peralatan khusus. Dengan sigap, petugas mengambil tindakan dan berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial YA (35) dan DK (43).  

"Keduanya mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Setelah itu, mereka dibawa ke pos pengamanan Stasiun Padang sebelum diserahkan ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut," tutup M. As’ad Habibuddin.