Pria di Deliserdang yang Diduga Hina Islam di Facebook Akhirnya ditangkap
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Deliserdang, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, menangkap seorang pria bernama Jonathan Siahaan (21). Dia diduga melakukan penghinaan terhadap Islam melalui akun Facebook miliknya.
Warga yang geram dengan postingan pelaku, sempat mendatangi dan menggeruduk rumah Jonathan, di Gang Ladang, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa malam lalu, 7 Januari 2025.
Polisi menerima informasi itu, langsung turun ke rumah Jonathan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama itu.
Petugas Satreskrim Polrestabes Medan, mengamankan Jonathan di rumah saudaranya, di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu 8 Januari 2025.
Selanjutnya, Jonathan diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalankan pemeriksaan secara intensif.
"Sudah jadi tersangka," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu 11 Januari 2025.
Untuk saat ini, polisi terus melakukan proses hukum selanjutnya terhadap Jonathan dan sudah dilakukan penahanan di Mako Polrestabes Medan.
"Kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan," tutur Kombes Gidion Arif Setyawan.