Apes, Pria di Bekasi Diperas saat Pesan Teman Kencan Open BO: Dikira Wanita Ternyata Waria

Ilustrasi prostitusi (PSK)
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Bekasi, VIVA – Kepolisian kini tengah menyelidiki kasus pemerasan yang melibatkan seorang pria berinisial FH yang menjadi korban setelah berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti. “Korban telah melapor, dan saat ini kasus sedang kami usut,” ujar Ade Ary dilansir Antara, Sabtu 11 Januari 2025.

Ilustrasi mobil polisi.

Photo :
  • Antara

Kronologi Kejadian

Insiden bermula pada Jumat sore 10 Januari 2025, sekitar pukul 17.45 WIB. FH berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring. Komunikasi tersebut berkembang hingga keduanya melakukan negosiasi terkait harga untuk berhubungan badan.

Setelah kesepakatan tercapai, FH diajak bertemu di lokasi yang disepakati. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban mendapati bahwa pelaku adalah seorang waria. Di luar dugaan, pelaku kemudian merampas tas milik FH dan menyerahkannya kepada rekan pelaku.

Tas yang dirampas sempat dikembalikan kepada korban, namun isinya sudah kosong. FH kehilangan dua unit ponsel dan kartu SIM yang ada di dalam tas tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan.

“Tas korban memang dikembalikan, tetapi barang-barang berharga di dalamnya sudah tidak ada,” jelas Ade Ary.

Proses Penyelidikan

Korban melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pukul 05.06 WIB. Saat ini, penyelidikan kasus berada di bawah tanggung jawab Polres Metro Bekasi Kota.

Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap modus operandi pelaku serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hingga kini, polisi masih mendalami detail kejadian untuk membawa pelaku ke meja hukum.

Ade Ary mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi percakapan daring dan menghindari situasi yang berpotensi membahayakan. “Kami mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, khususnya melalui media daring,” tambahnya.