Kejari Palembang OTT Kadisnakertrans Sumsel, Uang Rp 40 Juta Diamankan

Suasana kantor Disnakertrans usai digeledah Petugas Kejari Palembang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Hutamrin, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, beserta beberapa orang di dinas tersebut. OTT ini dilakukan pada Jum'at, 10 Januari 2025. 

Informasi yang dihimpun, selain Kadisnakertrans Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang berhasil mengamankan satu orang yang diduga Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnakertrans yaitu Firman. 

Dalam OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Palembang, Tim Pidsus berhasil mengamankan barang bukti uang dengan jumlah berkisar Rp 40 juta. Selain itu juga diamankan beberapa bundel berkas.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, membenarkan terkait sejumlah pihak dari Disnakertrans Sumatera Selatan yang terjaring OTT oleh Tim Penyidik Pidsus. Akan tetapi, Kajari belum mau merinci terkait perkara yang dimaksud dan siapa-siapa saja saja yang terjaring OTT.

Namun demikian, Hutamrin, didampingi Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar, berjanji akan merilis terkait OTT tersebut pada Sabtu besok, 11 Januari 2025, di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

"Iya benar, tetapi biarkan kami bekerja dulu, nanti akan kami sampaikan pada saat press release besok di Kejaksaan Tinggi. Teman-teman media sabar dulu ya, besok kita rilis," ujar Hutamrin.