Kasus Wanita Dikeroyok dan Ditelanjangi di Pluit, Begini Pengakuan Suami Pelaku
- Pixabay
Jakarta, VIVA – Fuad, sosok ayah dari satu keluarga yang tega mengeroyok hingga menelanjangi wanita berinisial R (41) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diperiksa. Namun, statusnya hingga kini masih saksi.
"Untuk suami pelaku atas nama Fuad Manful sudah kami lakukan pemeriksaan," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Wan Deni, Rabu, 8 Januari 2025.
Dalam pemeriksaan, Fuad mengetahui penyebab pengeroyokan yang dilakukan istri dan anak-anaknya tersebut terhadap R. Menurut polisi, saat kejadian, Fuad sedang bekerja sehingga dia tidak terlibat pengeroyokan itu.
"Untuk sementara pemeriksaan suami pelaku, yang bersangkutan mengetahui penyebab pengeroyokan karena selingkuh. Iya betul statusnya saksi ya karena pada saat peristiwa pengeroyokan sebagaimana dilaporkan korban, suami pelaku tidak ditempat peristiwa karena bekerja," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial R (41) ditelanjangi hingga mengalami babak belur karena dikeroyok. Insiden pilu itu terjadi di Jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 5 Januari 2025, dini hari, lalu.
Kejadian yang dialami wanita itu pun sempat viral di media sosial. Korban menjerit ketika dikeroyok para pelaku. Dia dijambak sampai ditelanjangi di lokasi.
Dari informasi polisi, pelaku adalah sekeluarga yang terdiri dari ibu dan anak. Usut punya usut, pengeroyokan dilakukan gegara korban diduga selingkuh dengan suami pelaku.
"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video ditelanjangi ditarik bawahnya (celana). Korban sudah di rumah, sudah pulang dari RS. Cukup bengap (mukanya) karena dipukuli," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Lukman, Selasa, 7 Januari 2025.