Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sabu 6 kg asal Malaysia.(dok Polres Asahan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Asahan, VIVA  –  Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram. Barang haram tersebut berupaya diselundupkan dari Malaysia

Dalam kasus ini, 4 orang pelaku diamankan masing-masing berinsial A (55) dan J (56) warga Asahan. Kemudian R (37) dan T (26) warga Provinsi Sumatera Selatan. 

“Dalam penangkapan tersebut, total Tim kami dari Satres Narkoba Polres Asahan, mengamankan 4 tersangka, yang mana mereka mengaku sebagai kurir,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangannya, Kamis 26 Desember 2024.

Afdhal mengungkapkan, bahwa peredaran narkoba berhasil diungkap dengan mengamankan A dan J ketika baru pulang mengambil sabu dari perairan Malaysia. 

Keduanya ditangkap petugas polisi, sedang di atas kapal kayu di Desa Kuala Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sabtu Subuh, 14 Desember 2024, pukul 05.00 WIB.

“Kapal kayu ini yang digunakan untuk mengambil sabu dari Malaysia dari perairan Asahan,” sebut Afdhal. 

Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan awal R dan T, di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. 

“Para Pelaku jaringan narkoba Malaysia ini, berkamuflase, menggunakan sampan kayu dan berlabuh di perairan Kuala Silau Baru Kecamatan Silau Laut,” jelas Kapolres Asahan. 

Afdhal mengatakan, bahwa barang haram tersebut ternyata diperintahkan oleh seorang bandar sabu yang merupakan warga Malaysia. 

“Setelah dilakukan konfrontir terhadap empat pelaku, ternyata warga Malaysia yang inisial B dan J adalah orang yang sama, namun menggunakan nama dan nomor handphone yang berbeda, yang memerintahkan para pelaku tersebut,” tutur Afdhal. 

Keempat pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Asahan, untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. 

“Jadi, kami masih melakukan pengembangan ke Sumatera Selatan untuk mencari jaringan ini,'' kata Afdal.