2 Pengendara Motor yang Keroyok Kajari Kediri Berujung Lepaskan Tembakan Ditangkap Polisi

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji. (Foto: Madchan Jazuli/VIVA Jatim)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Kediri, VIVA – Petugas Kepolisian Resor Kediri Kota menangkap dua orang tak dikenal (OTK) yang diduga mengancam sehingga membuat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo melepaskan tembakan peringatan.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Bramastyo Priaji menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kedua OTK itu berinisial HFL (33), warga Kota Kediri, dan AF (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Namun, Bramastyo belum menjelaskan rinci motif dua pelaku mengejar dan mengancam Kajari Kediri saat melintas di Jalan Imam Bonjol Kota Kediri. 

"Kedua pelaku masih dimintai keterangan," kata Bramastyo, Rabu, 25 Desember 2024.

Dia menuturkan soal kepemilikan senjata api yang dikeluarkan Pradhana saat cekcok dengan kedua pelaku. Bramastyo mengatakan Pradhana memiliki izin khusus kepemilikan senpi karena jabatannya sebagai kepala kejaksaan negeri.

Ilustrasi senjata api pistol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

 

Aturan kepemilikan itu diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022. Di Pasal 163 Perpol, beberapa pejabat pemerintahan seperti kepala daerah, legislatif, pejabat Polri, pejabat TNI, pegawai negeri sipil, dan pejabat BUMN diperbolehkan membawa senpi dengan beberapa syarat.

Sebelumnya, Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo jadi sorotan karena melepas tembakan di jalan umum. Aksi Pradhana itu jadi viral di media sosial. 

Pemicu Pradhana melesatkan tembakan peringatan karena diadang dua OTK.

Kapolres Bramastyo menuturkan insiden tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol Kota Kediri pada Senin malam, 23 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Kajari bersama anaknya menumpangi mobil Toyota Innova untuk makan malam.

Usai makan, Pradhana kemudian pulang. Begitu sampai di Jalan Hasanuddin di Persimpangan Kodim, ia diteriaki dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Mereka meminta Pradhana agar berhenti. 
"Namun, tidak digubris oleh pengendara [Kajari Kediri]," kata Bramastyo, Selasa, 24 Desember 2024.

"Akhirnya di Simpang Kodim atau Jalan Imam Bonjol, karena lampu merah kendaraan berhenti. Di situlah pengendara sepeda motor mengadang kap kendaraan [mobil Kajari], yang satu menggedor pintu mobil," imbuhnya.

Kajari lalu keluar dan cekcok dengan dua OTK tersebut. Kajari lantas mengeluarkan senjata api. Namun, saat itu, dua OTK itu malah melawan dan coba merebut senpi milik Kajari. 

Aksi ribut itu terjadi hingga ke trotoar jalan. "Sehingga Pak Kajari melakukan [tembakan peringatan] untuk mengamankan keluarganya," ujar Bramastyo.