Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Anggota Dipecat Buntut Terlibat Kasus Narkoba

Ilustrasi/Prajurit TNI
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

Jakarta, VIVA — Komandan Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto, menegaskan komitmen TNI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan militer. Hingga akhir 2024, sebanyak 254 anggota TNI yang terlibat dalam kasus narkoba telah diberhentikan dari dinas militer.

Mayjen Yusri menegaskan bahwa TNI tidak akan mentolerir pelanggaran serius seperti penyalahgunaan narkoba.

“Ada sekitar 254 perkara yang telah ditangani terkait narkoba. Jadi, kalau berkaitan dengan narkoba, Bapak Panglima tidak main-main,” ujar Yusri dengan nada tegas, Senin 23 Desember 2024.

VIVA Militer: 2 oknum TNI diamankan terkait narkoba

Photo :
  • Puspen TNI

Yusri menjelaskan, kasus-kasus tersebut terjadi sepanjang periode 2022 hingga 2024. Setiap anggota yang terbukti bersalah telah menerima sanksi tegas berupa pemecatan dari dinas militer.

“Bapak Panglima memberikan sanksi, dan sanksinya adalah pecat. Sebanyak 254 perkara tersebut telah kita limpahkan ke pengadilan militer,” tambahnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa TNI tidak hanya serius menegakkan disiplin di internal institusi, tetapi juga berupaya menjaga integritas sebagai penjaga keamanan negara.

Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, TNI terus menjalin kerja sama erat dengan berbagai institusi, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“TNI akan terus berkomitmen untuk bersinergi, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Kami bekerja sama dengan seluruh pihak terkait,” kata Yusri.

Tidak hanya di tingkat penindakan, kerja sama ini juga meliputi langkah preventif untuk mencegah anggota TNI dari jeratan narkoba, seperti program pembinaan dan edukasi.

Ilustrasi Prajurit TNI.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Langkah tegas ini mencerminkan dedikasi TNI dalam mendukung perang melawan narkoba yang dicanangkan pemerintah. TNI tidak hanya menjaga keamanan nasional dari ancaman eksternal, tetapi juga memastikan barisan dalam institusi tetap bersih dari pelanggaran hukum.

Komitmen ini menjadi cerminan bahwa TNI berperan aktif dalam memberantas narkoba, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga masa depan generasi muda Indonesia.