Propam Didesak Juga Periksa Kombes Donald Terkait Dugaan Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia
- VIVA/Muhammad AR
Jakarta, VIVA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri diminta juga turut memeriksa Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald P Simanjuntak. Pemeriksaan itu terkait dugaan pemerasan oleh 18 polisi terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan alasan Kombes Donald mesti diperiksa karena yang bersangkutan adalah atasan dari belasan anggota yang diduga memeras tersebut.
"Karena itu melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba masing-masing Polrestro dan Dirnarkoba Polda juga harus diperiksa," kata Bambang, Senin, 23 Desember 2024.
Dia menegaskan kalau pemeriksaan perlu dilakukan terhadap atasan langsung dari belasan polisi itu. Baik yang ada di lapangan, hingga secara struktur.
Ia berpandangan bakal muncul isu setoran kepada pimpinan dalam aksi pemerasan ini. Sebab, atasan sebagai pengawasan langsung ke anggota di lapangan dianggap sudah membiarkan hal itu terjadi.
"Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu, karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran," jelas Bambang.
Lebih lanjut, dia menyebut pembiaran atasan pada pelanggaran tak masuk akal kalau tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh. Dia menduga kuat pemerasan atau pungutan liar (pungli) bukanlah kesengajaan.
"Bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungli adalah kesengajaan bukan keteledoran," kata dia lagi.
Sebelumnya, heboh dugaan pemerasan yang dilakukan belasan polisi dengan di-posting akun X @Twt_Rave. Dalam narasinya, akun itu mengunggah sejumlah oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.
Dalam postingannya akun itu, belasan oknum polisi menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.