Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan oknum polisi memeras warga Malaysia. Dugaan itu terjadi saat warga Malaysia menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan pelanggaran oknum ini tengah didalami dengan melibatkan pihak bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Diduga oknum yang melakukan pemerasan itu merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kombes Ade, Jumat, 20 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Ade mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas narkoba. Kata dia, pihaknya tak bakal pandang bulu dalam memproses semua pihak yang terlibat termasuk dugaan oknum polisi sebagai pelaku. 

"Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya. Dan, pasti akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional," ujar dia.

Sebelumnya, polisi buka suara terkait isu penonton asal yang diduga diperas oleh oknum anggotanya. Dalam insiden itu, 
penonton mengaku diperas polisi untuk tes urine di DWP. 

Terkait itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Jamalinus Nababan berkelit. 

Dia mengatakan, kehadiran polisi dalam DWP 2024 cuma bertugas mengamankan jalannya acara.

"Kalau sepengetahuan kami, kami tidak monitor kejadian seperti itu, ditangkap, dipalak dan tes urine," ujar dia, Kamis, 19 Desember 2024.

Dalam kasus itu, sejumlah penonton DWP dari Malaysia mengaku jadi korban pemerasan oleh oknum kepolisian. Ada 400 penonton mengaku jadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.