Rektor UIN Makassar Geram Kepala Perpus Jadi Dalang Pabrik Uang Palsu: Saya Malu!
- Dok. Istimewa
Makassar, VIVA –Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis mengaku malu besar dan geram akibat ulah jajarannya yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu (Upal). Orang nomor satu di UIN Makassar itu menyebutkan sangat tertampar akibat ulah seorang pejabat sekaligus dosen bernama Andi Ibrahim yang menjadi salah satu otak dalam perbuatan terlarang tersebut.
Hamdan Juhannis mengatakan sangat geram dan marah besar karena membuat kampus berjuluk peradaban itu tercoreng akibat ulah Andi Ibrahim yang menjadikan kampus peradaban itu sebagai tempat pabrik uang palsu.
"Saya selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, selaku rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar, setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan," kata Hamdan Juhannis saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Kamis 19 Desember 2024.
Guru besar UIN itu menegaskan bahwa jajarannya yang terlibat peredaran uang palsu itu yakni Andi Ibrahim dan satu pegawai UIN lainnya langsung diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.
"Dengan sekejap kami dihancurkan. Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas. Kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tegasnya.
Lebih lanjut, Hamdan mengaku sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang mengungkap kasus sindikat uang palsu ini. Dia berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap lagi kasus tersebut sampai tuntas.
"Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,"terang Hamdan.
Sebelumnya diberitakan, pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah angkat bicara soal adanya pegawai kampus dan dosen UIN yang terlibat sindikat peredaran uang palsu. Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis mengaku jika kasus yang terlibat dalam peredaran uang palsu itu cuma oknum.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," ujar Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Sabtu 14 Desember 2024 lalu.
Hamdan mengaku sampai saat ini masih menunggu informasi resmi dari kepolisian. Sehingga, dia pun menegaskan bahwa apa yang tersebar di media merupakan pernyataan dari informan yang belum jelas kebenarannya.
"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," kata Hamdan.
Lebih lanjut, Hamdan pun menegaskan bahwa jika memang benar kasus itu melibatkan oknum pegawai yang bersangkutan maka akan memberikan sanksi yang tegas.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," katanya memungkasi.
Sementara itu, Kepolisian Resort (Polres) Gowa telah melakukan penggrebekan sebuah pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Lokasi penggerebekan berada di lantai tiga perpustakaan di Kampus 2 UIN Makassar, yang terletak di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta alat-alat produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Selain itu, beberapa orang pegawai kampus dan seorang oknum pejabat dosen turut diamankan karena diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut.