Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Petugas kepolisian saat meringkus dua pelaku perampokan uang KPU Langkat.(dok Polda Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Langkat, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, berhasil meringkus pelaku perampok uang atau dana KPU Langkat sebesar Rp 150 juta.

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa perampok tersebut terjadi, Selasa 26 November 2024. Saat itu, seorang staf KPU Langkat, bernama Santi Hariati sedang melakukan penarikan bank di Kabupaten Langkat untuk operasional KPU Langkat, jelang Pilkada Langkat 2024.

Selanjutnya, Santi bersama rekannya, singah membeli es campur, di Jalan Perniagaan, Stabat, Kabupaten Langkat. Tiba-tiba dihampiri tiga pelaku langsung merusak pintu mobil dan mengambil uang Rp 150 juta.

Korban sadar setelah, mobil ditumpangi alarmnya bunyi dab menjadi korban perampokan. Staf KPU Langkat membuat laporan ke Polres Langkat. Kemudian, dilakukan penyelidikan berhasil mengamankan dua pelaku. 

Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal. Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi. 

Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV. 

Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara, mengungkapkan bahwa seorang pelaku lainnya, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah hukum Polda Riau. “Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ucap Bayu, Rabu 18 Desember 2024.

Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit Handphone dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. 

"Kasus ini, menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak," sebut Bayu. 

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, mengungkapkan polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank. 

"Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya. Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” tutur Kombes Sumaryono.