Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

RS, pelaku pembunuhan tetangga di Kabupaten Asahan.(dok Polres Asahan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sumatera Utara, VIVA - Seorang pria berinsial RS (21), membunuh tetangganya dengan sadis. Korban sendiri bernama Thander (40), ditemukan tewas di sebuah warung nasi di Komplek Graha Kisaran, Jalan Abdi Setya Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Pembunuh tersebut terjadi Selasa dini hari, 17 Desember 2024. Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kayu broti secara sadis dan brutal. Akibatnya, Thander mengalami luka gigi depan yang hancur, patah tulang di pergelangan tangan, wajah bengkak, dan darah yang keluar dari mulut. 

"Dari hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, RS, kurang dari 24 jam setelah kejadian," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi pada Kamis, 18 Desember 2024.

RS, pelaku pembunuhan tetangga di Kabupaten Asahan.(dok Polres Asahan)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Afdhal mengungkapkan, bahwa motif pembunuhan ini didasari sakit hati pelaku terhadap korban. Karena, Thander kerap mengutarakan perkataan kepada RS, dengan menyebutkan ‘anak haram' dan ‘tidak punya keluarga'.

"Pelaku pun kini diamankan di Polres Asahan bersama barang bukti, termasuk as klep, kayu broti, gelas, dan kasur, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Afdhal. 

Di mana, kata dia, antara korban dan pelaku merupakan tetangga. Karena didasari sakit hati, maka pembunuhan itu terjadi. Pembunuhan berencana ini, lanjutnya, polisi bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.

"Tindakan tegas dan cepat seperti ini menunjukkan komitmen Polri, untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Pelaku akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas dia.

Atas peristiwa pembunuhan ini, Kapolres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

“Polisi mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan, agar polisi dapat bertindak cepat demi menjaga keamanan bersama,” imbau Afdhal.