Ibu dari ABG yang Bunuh Ayah-Nenek Minta Hukuman Anak Diringankan, Polisi Bilang Begini
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Ibu dari MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya meminta agar sang anak dapat keringanan hukuman. Sang ibu berinisial AP sudah meminta keringanan hukuman kepada polisi.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan AP meminta keringanan hukuman jika tak ada penghentian kasusnya.
"(Minta keringanan hukuman) Ya, kalau itu ya jelas karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya. Apapun yang terjadi kemarin dia hanya berucap dia adalah anak saya," kata AKP Nurma dikutip pada Rabu 18 Desember 2024.
Namun, menurut Nurma, polisi masih harus mempertimbangkan sejumlah aturan hukum yang diatur dalam undang-undang.
"Kalau kita dari penyidik tentunya tetap mengacu di UU No 11 Tahun 2012 ya tentang peradilan pidana anak," jelas Nurma.
"Jadi, setiap kejahatan pasti ada sanksinya itu yang kita tindaklanjuti. Oleh karena itu kita memberkas kemudian mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi saksi dan itu sudah kita lengkapi," ujar Nurma.
Nurma menjelaskan, ibu MAS kerap menangis saat diperiksa terkait dengan ulah anaknya itu. Menurut dia, bagaimanapun perbuatan MAS, AP bilang masih anaknya.
"Dia selalu menyebut bahwa itu adalah anak dia bagaimana pun sudah terjadi itu tetap dia adalah anak dari ibunya," kata Nurma.
Meski demikian, Nurma menyerahkan semuanya kepada penyidik terkait kasus yang menjerat ABG 14 tahun. "Oh, kalau itu penyidik yang jelas, dari ibu sudah memaafkan," kata dia.