Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan

Ilustrasi penangkapan penjahat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, VIVA - Komplotan rampok emas dan logam mulia dengan modus cash on delivery atau COD di Kampung Bahari, Jakarta Utara, diringkus pihak kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyebut ada tiga pelaku yang diringkus.

"Jadi para pelaku ini tiga orang, modusnya COD fiktif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Desember 2024.

Komplotan ini awalanya memesan emas ataupun logam mulia pada korban. Kemudian, pelaku dan korban sepakat bertemu lalu melakukan transaksi jual beli. Pelaku menunjukan bukti transfer fiktif kepada korban. 

"Dia COD memesan emas atau logam mulia melalui WhatsApp dengan transaksi pembelian COD. Kemudian setelah para pelaku yang memesan COD ini bertemu korban, korban ini penjual, kemudian pelaku mengecek kondisi emasnya dan para pelaku ini menunjukkan bukti transfer fiktif kepada korban. Setelah itu, setelah emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur,"  jelas Ade Ary.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly menambahkan, para pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Bahari. Mereka adalah dua orang wanita berinisial U dan EG, serta seorang pria berinisial BS. 

"Para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya berikut barang bukti yang diamankan dari lokasi," kata Titus.

Lebih lanjut dia mengatakan, para pelaku membawa senjata tajam saat beraksi. Polisi sendiri masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Para pelaku merupakan komplotan tindak pidana kejahatan dan penipuan pembeli emas logam mulia dengan modus cash on delivery atau COD melalui media sosial. Saat melancarkan aksinya para pelaku membawa senjata tajam dan senpi untuk menodong korban apabila barang yang mereka incar tidak diberi pada saat COD di sejumlah wilayah," paparnya.