Babak Baru Kasus ABG Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jakarta, VIVA- Berkas kasus anak baru gede atau ABG berinisial MAS (14) yang menghabisi nyawa ayah dan neneknya, rampung. MAS beserta barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini pelimpahan ke Kejaksaan. Iya (pelimpahan tahap 2)," ucap Kepala Sesksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, Senin, 16 Desember 2024.

Sementara itu, Amriadi Pasaribu selaku kuasa hukum MAS, mengatakan penyerahan bakal dilakukan sekira pukul 14.00 WIB. Ibu pelaku, AP (40) tidak akan mendampinginya saat penyerahan. 

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

"Benar si adek (tersangka) juga dibawa dari Polres Jakarta Selatan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siang rencananya sekitar pukul 14.00 WIB kurang lebih. Ibu tidak hadir, (yang mendampingi) pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, kuasa hukum," kata Amriadi.

Untuk diketahui, MAS tega menghabisi keluarganya sendiri. Sementara, sang ibu yang juga ditikam mengalami luka berat. 

Insiden berdarah itu terjadi di kediaman kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari, 30 November 2024. Ayah berinisial APW (40), kemudian neneknya RM (69) tewas ditusuk pelaku. Sementara, sang ibu yaitu berinisial, AP (40), mengalami luka berat.

"Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban," kata Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Febriman Sarlase kepada wartawan Sabtu, 30 November 2024.