Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Ditangkap di Sukabumi Berkat Info dari Ibunda Pelaku

George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya karyawan ditangkap usai kabur ke Sukabumi, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Kasus penganiayaan seorang karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, oleh anak seorang bos ternama terus memicu perhatian publik. George Sugama Halim, yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan ini kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, setelah kasus tersebut viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa George dan keluarganya merasa ketakutan dan memutuskan untuk pergi keluar kota untuk menenangkan diri. 

“Mereka pergi ke Sukabumi untuk menenangkan diri bersama terlapor, karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan. Mereka merasa terancam jika tetap berada di rumahnya,” ujar Kombes Nicolas di Mapolres Jakarta Timur pada Senin 16 Desember 2024.

George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti di Jakarta Timur, yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang pegawai

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Polisi berhasil mengetahui keberadaan George di Sukabumi berkat keterangan dari orang tua terlapor. “Kami mengirimkan surat panggilan kepada saudara terlapor karena statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Orang tua George menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di sebuah hotel di wilayah Sukabumi,” terang Nicolas.

Setelah mengetahui tempat pelariannya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur bergerak untuk mendatangi lokasi tersebut. “Penyidik berkomunikasi langsung di sana untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Atas permintaan keluarga, kami menjemput keluarga dan saudara terlapor dari hotel di Sukabumi,” jelas Nicolas.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah video rekaman yang menunjukkan pelaku memukul korban dengan kursi dan benda lain beredar viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat terluka di kepala akibat hantaman kursi. Polisi menyebut bahwa George melakukan tindak penganiayaan terhadap pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya, dan korban menolak karena itu bukan tugasnya,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana.

Amarah George langsung meledak setelah penolakan itu, berujung pada tindakan penganiayaan. “Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.