Anak 5 Tahun di Jaktim Tewas Setelah Diduga Diperkosa Ayah Kandung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Suasana Gedung Mapolres Metro Jakarta Timur.
Sumber :
  • Google Street View

Jakarta, VIVA -- Polres Metro Jakarta Timur sedang mendalami kasus kematian tragis seorang anak perempuan berinisial A, di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

Bocah berusia 5 tahun itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri. Penyelidikan terus berlangsung dengan pengumpulan keterangan dari para saksi dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Sejumlah saksi telah kami periksa dan beri keterangan. Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramatjati untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut,” ujar Armunanto saat diwawancarai pada Jumat, 6 Desember 2024.

Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Photo :
  • Kenny Putra

Penyelidikan kasus ini juga mencakup pemeriksaan terhadap ayah kandung korban yang diduga menjadi pelaku utama.

Kasus ini terungkap setelah tante korban, E (38), mendapati adanya kejanggalan pada kondisi keponakannya setelah mendengar penjelasan dari pihak medis. 

Menurut E, keponakannya A awalnya hanya mengalami gejala batuk dan demam pada Kamis, 28 November 2024. Pada malam harinya, nenek korban memberikan obat untuk mengatasi gejala tersebut.

“Awalnya A hanya batuk dan demam ringan. Setelah diberikan obat oleh neneknya, keesokan harinya ia mengalami diare,” ujar E.

Pada Sabtu, 30 November 2024 pagi, kondisi A sempat membaik dan diare berhenti. Namun, setelah memakan ayam krispi pedas yang dibelikan oleh ayahnya, A kembali mengalami diare hebat. 

Melihat kondisi A yang semakin parah, keluarga membawa anak tersebut ke dokter anak di sekitar rumah.

“Ketika diperiksa oleh dokter anak, kami langsung diminta membawa A ke rumah sakit karena kondisinya memburuk. Namun, saat tiba di rumah sakit, A sudah tidak sadarkan diri dan langsung dirawat intensif di ruang PICU,” kata E.

Meskipun sudah mendapatkan perawatan intensif di RS Pasar Rebo, nyawa A tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah kondisinya semakin kritis.

Kejanggalan dalam kasus ini terungkap ketika dokter di RS Pasar Rebo menemukan adanya indikasi infeksi serius pada paru-paru dan vagina korban. E mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kemungkinan A menjadi korban kekerasan seksual.

“Menurut hasil visum dari RS Pasar Rebo, infeksi pada vagina A bukan disebabkan oleh penggunaan popok atau lecet biasa, tetapi lebih mengarah pada dugaan pemerkosaan,” ujar E.

Kecurigaan tersebut mendorong pihak RS Pasar Rebo untuk melaporkan kasus ini kepada Polres Metro Jakarta Timur. Jasad A kemudian dipindahkan ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani autopsi lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.

E dan suaminya telah memberikan keterangan kepada pihak Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri untuk memastikan penyebab kematian A dan menguatkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami A.