Polisi Bantah Remaja di Lebak Bulus Pembunuh Ayah dan Nenek Alami Gangguan Jiwa

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Polisi membantah Anak baru gede (ABG) berinisial MAS (14), yang menghabisi nyawa ayah dan neneknya, punya riwayat gangguan kejiwaan.

"Nggak ada (riwayat gangguan kejiwaan)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, Rabu, 4 Desember 2024.

Dia menegaskan kalau MAS belum pernah dirawat buntut gangguan kejiwaan. Eks Wakapolsek Pasar Minggu ini juga menampik tudingan MAS punya gangguan mental. "Belum pernah (berobat)," ujarnya.

Untuk diketahui, seorang anak di bawah umur yang tinggal di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, tega menghabisi keluarganya sendiri.

Pelaku membunuh ayahnya, nenek, hingga mencoba untuk menghabisi nyawa ibunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 30 November 2024. Ayah pelaku berinisial APW (40), kemudian neneknya RM (69), serta ibu pelaku, AP (40).

"Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban," ucap Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Febriman Sarlase kepada wartawan Sabtu, 30 November 2024.