Ucok Polisi yang Bunuh Ibunya Pakai Gas Melon Berpangkat Aipda, Tugas di Bekasi
- Antara FOTO.
Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya mengungkap anggota kepolisian bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok yang menghabisi nyawa ibunya sendiri, Herlina Sianipar (60). Ucok disebut polisi dengan golongan bintara berpangkat Aipda.
"(Pangkatnya) Aipda," kata Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan, Selasa, 3 Desember 2024.
Dia mengungkap, yang bersangkutan tugasnya di Polres Bekasi Kabupaten. Meski begitu, ia tak merinci jabatan Ucok di sana.
Dirinya cuma menegaskan bakal mengusut tuntas kasus itu termasuk menindak Ucok. Status Ucok juga sudah diamankan dan tengah jalani pemeriksaan oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Proses etiknya masih berjalan. Akan kami tindak tegas," kata dia.
Sebelumnya, aksi keji dilakukan anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok. Dia tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan mengepruk pakai gas LPG kg atau gas melon.
Ucok kini tengh menunggu proses pidana atas perbuatan biadabnya. Insiden Ucok yang tega menghabisi nyawa sang ibu itu terjadi di kediamannya, Cileungsi, Bogor, Minggu malam, 1 Desember 2024.
Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku Ucok saat sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif.
"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N," kata Rio Wahyu, Senin, 2 Desember 2024.