Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Zahra (bukan nama sebenarnya), wanita muda yang tak pernah menyangka bahwa keinginan sederhananya membeli pakaian impor dari toko di Instagram akan membawanya ke dalam jebakan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Bulan Mei lalu, Zahra menemukan toko online di Instagram bernama "Original Matahari" yang menawarkan berbagai macam pakaian dengan harga terjangkau dan tampak menarik. Asik melihat-lihat koleksi, Zahra akhirnya memutuskan untuk membeli beberapa barang yang dia anggap cocok dan cantik saat dia kenakan. Tak selang lama, Zahra pun segera mengirim sejumlah uang sesuai harga barang, segalanya tampak normal dan berjalan lancar.

Setiap hari Zahra tak sabar menunggu pesanannya datang. Tiba di sebuah sore, Zahra justru dikagetkan dengan sebuah panggilan masuk dari nomor tak dikenal. Panggilan datang dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

“Saya petugas Bea Cukai, ingin memberitahukan bahwa barang pesanan Ibu Zahra yang baru saja dibeli, kini tertahan oleh Bea Cukai karena tidak memenuhi dokumen impor,” buka penipu yang mengaku petugas Bea Cukai itu mengagetkan.

Mendengarnya, Zahra panik dan bingung karena tak membayangkan niat berbelanjanya justru membawanya pada urusan serumit itu.

Namun, si "petugas Bea Cukai" memberikan solusi. "Untuk menyelesaikannya, segera lengkapi dokumen impornya dan bayar sejumlah biaya penyelesaian dokumen, nilainya Rp7.980.000,00. Jika tidak dikirimkan, maka barang akan kami sita secara permanen dan anda tercancam hukuman pidana," ungkapnya meyakinkan.

Zahra merasa terdesak. Apalagi, Ia tidak tahu-menahu tentang Bea Cukai, terlebih prosedur impor. Kemudian, dalam kecemasan ancaman pidana dan tak ingin barangnya disita, Zahra segera mengikuti instruksi untuk mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan penipu.

Namun hal baik masih bersama Zahra. Sejenak sebelum mentransfer uang tersebut, Zahra sadar dan segera menghubungi Bea Cukai melalui direct message (DM) instragram @beacukairi untuk menanyakan hal yang dialaminya. "Penipuan", itu jawaban tegas dari petugas Bea Cukai membalas pesan Zahra. Saat itulah Zahra sadar bahwa dirinya nyaris tertipu dan merugi sekian juta.

Kasus penipuan yang dialami Zahra sebenarnya sudah sering terjadi. Modus yang digunakan sangat licik, penipu memanfaatkan nama besar instansi, salah satunya Bea Cukai untuk menakut-nakuti korban. Penipu sering kali berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai, mengklaim bahwa barang yang dibeli secara online terhambat karena masalah dokumen atau bahkan dikenakan denda dan sanksi pidana karena dianggap ilegal.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan bahwa pelaku penipuan selalu lihai dalam memanipulasi perasaan korban, merasa terancam sehingga korban terpaksa mentransfer uang agar masalah cepat selesai. “Padahal, jika memang ada barang yang tidak memenuhi aturan, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi,” sambungnya.

Budi mengatakan, dari pengalaman Zahra ada beberapa ciri penipuan yang perlu masyarakat pahami terhindar dari kasus serupa. Cirinya seperti:

  1. Adanya pungutan dalam jumlah tidak wajar;
  2. Penggunaan nomor kontak pribadi tetapi mengaku resmi Bea Cukai;
  3. Penggunaan foto profil petugas Bea Cukai palsu;
  4. Adanya intimidasi disertai ancaman hukuman/pidana;
  5. Adanya pemaksaan untuk melakukan transaksi ke rekening pribadi.

“Jika menemukan hal-hal tersebut, jangan ragu untuk memastikannya ke Bea Cukai, baik melalui pesan ke media sosial Bea Cukai atau Bravo Bea Cukai 1500225. Cegah terjadinya kerugian," saran Budi.

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah salah satu bentuk penipuan yang semakin marak di tengah antusias masyarakat berbelanja online. Seperti Zahra, ketidaktahuan dan rasa panik bisa membuat kita terjebak dalam buaian penipu. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu berhati-hati, verifikasi informasi, dan menghindari keputusan terburu-buru yang bisa merugikan.

“Dengan memahami tanda-tanda penipuan, kita dapat terhindar dari kerugian yang tidak perlu. Waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” tutup Budi.