Polda Sumbar Tepis Isu AKP Dadang Alami Gangguan Mental Usai Tembak Mati Kasat Reskrim
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Padang, VIVA – Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menepis isu yang mengatakan bahwa AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan mental usai menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
“Sampai saat ini tidak ada pelaku mengalami gangguan mental, sampai siang ini kondisi pelaku dalam keadaan sehat dan baik baik saja dan masih terus dilakukan pemeriksaan, dan masih bisa dihadirkan pada saat ini,” kata Dwi Sulistyawan, Sabtu 23 November 2024.
Dwi Sulistyawan bilang, isu perihal AKP Dadang mengalami gangguan mental merupakan bentuk dari kesalahan persepsi dari media. Kenyataannya, ia dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
"Yang bersangkutan juga masih terus menjalani pemeriksaan dan bisa kita hadirkan pada kesempatan ini,"ujar Dwi.
Dwi menambahkan, terkait dengan nasibnya sebagai personel Kepolisian, kemungkinan besar akan berakhir pada pemecatan secara tidak hormat.
Kata Dwi, yang bersangkutan saat ini disangkakan dengan Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri junto pasal 5 ayat 1 huruf B junto pasal 8 huruf C angka 1 junto pasal 13 huruf M Perpol 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Jika merujuk pada hasil pemeriksaan sementara dan pasal-pasal yang disangkakan kepada AKP Dadang, maka untuk ancaman hukuman maksimal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Dwi.