Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit
- www.pixabay.com/bykst
Kabupaten Tangerang, VIVA - Viral di media sosial seorang bocah berusia 10 tahun dianiaya. Bocah malang itu kemudian disetrum dan disiram minuman keras atau miras oleh warga di Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Salah satu insiden itu di-posting akun Instgram @parungciseeng24jam. Dari informasi, pemicu penganiayaan gegara bocah itu dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu di tempat penggilingan padi.
Dalam video yang dilihat, tangan korban nampak diikat tali. Dia juga dipaksa menenggak miras.
"Seorang bocah berinisial R (9 tahun) dianiaya hingga dipaksa meminum minuman keras oleh warga di sebuah tempat penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Penganiayaan tersebut dilakukan setelah korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700.000 di tempat penggilingan padi milik salah satu warga," demikian narasi akun tersebut seperti dikutip pada Rabu, 20 November 2024.
Terkait itu, polisi pun angkat bicara. Kapolres Tangerang Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono mengungkap kejadian nahas ini berlangsung Sabtu, 16 November 2024, lalu.
Dia membenarkan korban dianiaya pelaku dengan disetrum, disiram dengan miras. Korban juga dibanting beberapa kali.
"Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral. Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras," kata Baktiar.
Akibat hal ini, korban trauma dan harus diberi pendampingan untuk pemulihan. Kata dia, empat orang pelaku telah dicokok atas kejadian ini. Empat pelaku adalah pria semua.
"Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban. Pelakunya sudah kita tangkap, pelakunya empat orang, laki-laki semua," ujarnya.