3 Kades di Sumut yang Lagi Asyik Berjudi Ditangkap, Uang hingga Koin jadi Barbuknya
- ientrymail.com
Medan, VIVA – Pihak kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan tiga kepala desa atau kades) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Tiga kades itu diciduk karena bermain judi games ketangkasan.
Ketiga Kades yang diamankan polisi itu masing-masing berinsial MSN (38) merupakan Kepala Desa Pagaran Julu I, Dolok, Kabupaten Paluta. SR (33), Kepala Desa Silogo-logo, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.
Kemudian, AAR (51) merupakan Kepala Desa Binanga Gombot, Desa Binanga Gombot, Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta. Ketiga Kades tersebut ditangkap sedang asyik bermain judi game ketangkasan di Desa Pijorkoling, Dolok, Kabupaten Paluta, Jumat petang, 15 November 2024, sekitar pukul 17.40 WIB.
Selain tiga kades, polisi juga mengamankan tiga pria yang bekerja sebagai petani, masing-masing berinsial PHR (40), SH (45) dan MR (38). Mereka merupakan warga Desa Pijorkoling, Dolok, Kabupaten Paluta.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tapsel, AKP. Maria Marpaung menjelaskan dalam kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas lokasi judi di Tempat Kejadian Peristiwa atau TKP penangkapan tersebut.
"Tim Sat Intelkam Polres Tapsel mengamankan orang, yang tertangkap tangan sedang bermain judi jenis Ikan-ikan dan Ludo King," kata Maria saat dikonfirmasi VIVA, Senin 18 November 2024.
Selain mengamankan pemain judi, polisi juga menyita barang bukti berupa satu meja mesin judi ketangkasan jenis ikan-ikan beserta 1 koin Chip. Uang tunai sebesar Rp150.000 dan sejumlah handphone serta barang bukti lainnya turut diamankan.
"Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti di boyong ke Mako Polres Tapsel, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Maria.