Terungkap, Bandar Judi Online Setor Rp24 Juta Biar Situsnya Tak Diblokir Oknum Komdigi
- istockphoto.com
Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus judi online. Kata dia, bandar atau pemilik situs judi online menyetor uang sebesar Rp23-24 juta per bulan agar website milik mereka tak diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal ini terkuak setelah polisi menangkap HE yang merupakan bandar sekaligus pemilik situs judi online Keris123.
Dalam proses tersebut, HE berkomunikasi dengan tersangka MN. Diketahui, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dengan tersangka lain, termasuk pegawai Komdigi.
"Keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain itu Rp23.000.000 sampai Rp24.000.000 per web per bulan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.
Tak hanya itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari bandar atau pemilik situs judi online lainnya yang ingin websitenya aman dari pemblokiran Kementerian Komdigi.
Ade Ary menyebut, HE bekerja sama dengan MN dan mendapatkan upah jutaan rupiah dari aksinya tersebut.
"Dia mendapat komisi Rp2 juta-Rp4 juta sebulan," tutur Ade Ary.