Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali
- ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten
Tuban, VIVA – Seorang guru ngaji berinisial A (45) di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dilaporkan ke Kepolisian Resor (polres) setempat karena diduga mencabuli muridnya sendiri lebih dari satu kali. Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tuban.
Korban pencabulan itu ialah IO (15), siswi dari A. Ibu korban, MU, menceritakan, perbuatan cabul itu terjadi pada Agustus 2024 lalu. Saat itu, korban yang baru pulang dari kegiatan keagamaan dibuntuti pelaku. Setelah dekat, pelaku menawarkan diri untuk mengantar korban pulang.
Korban menolak tawaran pelaku dan terus berjalan sendirian. Ternyata pelaku tetap membantuti korban. Sesampai di jalan sepi, tiba-tiba pelaku mencabuli korban. Karena diperlakukan tak senonoh, korban berteriak minta tolong.
Teriakan korban didengar ayahnya. "Ayah korban kemudian berusaha mengejar pelaku sambil membawa sebilah sabit. Namun pelaku berhasil melarikan diri," kata MU kepada wartawan, Kamis 14 November 2024.
Sebetulnya, lanjut MU, aksi cabul pelaku terhadap korban tak hanya terjadi Agustus 2024 saja. Sebelumnya, pelaku juga melecehkan korban di dalam kelas. Saat itu, korban yang duduk di bangku didatangi pelaku lalu melecehkan korban.
Korban berlari dan menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Namun, saat itu MU tak begitu menghiraukan karena kurang bukti. "Sempat curhat ke saya tapi tidak saya hiraukan karena takutnya akan menjadi fitnah. Tapi pelaku kok malah melakukan percobaan pemerkosaan lagi kepada anak saya," jelas MU.
Setelah kejadian terakhir kali yang dipergoki suaminya, MU baru percaya curhatan putrinya. Karena geram, MU dan keluarganya akhirnya melaporkan pelaku ke Markas Polres Tuban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Terlapor dan pelapor sudah diperiksa penyidik. Kasus pencabulan itu kini telah masuk tahap penyidikan.
"Kami sudah memeriksa keduanya, baik terlapor maupun pelapor dan kasus sudah naik sidik [penyidikan]. Kemudian kami juga akan memanggil pelapor," kata Robin.