Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Polres Kota Tangerang mengungkap motif pembunuhan pada N, wanita yang ditemukan terbungkus kasur di tengah Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 13 November 2024.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Polisi Baktiar Joko Mujiono mengatakan pembunuhan yang dilakukan pelaku inisial HH, didasari soal asmara tapi transaksional.
"Jadi motifnya itu soal asmara transaksional, ada nilai (harga) yang tidak disepakati. Ditambah pelaku kesal karena korban mengejeknya, sehingga dilakukan tindak penganiayaan yang menghilangnya nyawa seseorang tersebut," katanya di Tangerang.
Lanjut dia, pelaku menghabisi nyawa korban pada dua atau tiga hari lalu, sebelum ditemukan di tengah jalan pada Senin, 11 November 2024 pukul 04.00 WIB.
"Tindak penganiayaan ini sudah dua atau tiga hari lalu dilakukan (pelaku), sebelum jasadnya ditemukan di tengah jalan dengan kondisi membusuk. Lantaran saat korban kehilangan nyawanya, pelaku sempat menyimpan jasadnya di belakang kontrakan," ujarnya.
Aksi pelaku menyimpan jasad korban, karena pelaku yang ketakutan hingga akhirnya bertekad untuk membuang jasad korban ke kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Pelaku ini sempat bingung, sampai akhirnya akan membuang jasad korban di tanggal 11 November 2024 itu. Namun, jasad itu terjatuh. Saat hendak diangkut lagi, dia (pelaku) takut ketahuan, sehingga ditinggal," ungkapnya.
Pelaku saat ini mendekam di Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akan disangkakan pasal dasar pembunuhan, yakni Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.