Mahasiswi di Mataram Curi iPhone Temannya saat Tidur
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Lombok, VIVA – Seorang mahasiswi di Universitas Mataram (Unram) ditangkap polisi atas dugaan mencuri ponsel iPhone temannya sendiri. Mahasiswi berinisial HMS diduga mencuri iPhone 11 milik teman kontrakannya berinisial NDR.
Kanit Jatanras Polresta Mataram, Ipda Adhitya Satriya mengatakan aksi pencurian tersebut karena pelaku membutuhkan biaya memperbaiki laptop milik temannya yang ia rusak.
Dugaan aksi pencurian tersebut pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Perumahan Cilinaya, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
“Kronologisnya, pelaku yang satu kontrakan dengan korban melihat korban tertidur dalam kamarnya. Saat itulah ia mengambil iPhone milik korban yang saat itu sedang mengisi daya,” kata Adhitya, Rabu, 6 November 2024.
Saat terbangun korban menyadari ponselnya hilang. Setelah dicari dan tidak ketemu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Uniknya, pelaku justru ikut bersama korban memberikan keterangan di kepolisian terkait hilangnya ponsel milik rekannya.
Ponsel milik rekannya dijual di salah satu gerai hp di Kota Mataram.
“Saat menjualnya, yang bersangkutan mengaku hp tersebut miliknya. Kotak iPhone ketinggalan di Lombok Timur. Akhirnya, pihak konter membayar iPhone tersebut sebesar Rp4,5 juta,” ujarnya.
Pemilik gerai hp berinisial AJ kemudian menyiasati mencari kotak hp lainnya. Hp tersebut kemudian dijual lagi seharga Rp6,3 juta, sehingga mendapat keuntungan Rp1,3 juta.
“Keuntungan itu dikurangi biaya kotak yang ia palsukan. Dengan menambahkan cas dan headset,” kata Adhitya.
Pemilik gerai hp juga kini berurusan dengan kepolisian atas kasus dugaan penadahan barang hasil curian.
Pelaku HMS di hadapan polisi mengaku nekat mencuri atas desakan kondisi ekonomi.
“Saya butuh uang untuk memperbaiki laptop teman yang rusak. Makanya saya lakukan,” aku mahasiswi semester tujuh ini.
HMS mengaku siap mengganti rugi hp milik korban yang diduga ia curi. Dia berharap kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya siap ganti rugi atas perbuatan saya,” kata HMS.