Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Nyabu Dulu Sebelum Eksekusi Korban, Ini Buktinya
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Polisi menyebut kalau Fauzan Fahmi (43), tersangka pembunuh wanita berinisial SH (40), di Muara Baru, Jakarta Utara, positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Aksi sadis Fauzan dengan membunuh dan mutilasi korban SH.
"Pelaku positif amphetamin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Senin, 4 November 2024.
Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan urine terhadap Fauzan. Yang bersangkutan diduga kuat habis mengkonsumsi sabu sebelum menghabisi nyawa korban.
Polisi juga sudah menetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya saat ini.
"Bahwa baru saja pelaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu," katanya.
Dari pengakuannya, pelaku Fauzan menyesal karena berbuat sadis yang tega menghabisi nyawa dan memutilasi jasad korban. "Menyesal, menyesal banget," kata Fauzan, Senin, 4 November 2024.
Fauzan tega menghabisi nyawa korban karena kesal dengan omongan korban. Menurut dia, korban SH sempat menyampaikan perkataan yang melecehkan orangtuanya hingga membuat dirinya geram. "Sakit hati orangtua dilcehkan," ujarnya.
Penemuan jasad SH membuat geger publik karena korban terbungkus tanpa kepala di kantong besar. Kondisi jasad korban mengenaskan karena dengan tangan terikat. Jasad korban mengambang di danau kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna mengatakan penemuan jasad dilaporkan oleh karyawan SPBU.
"Ada karyawan SPBU Muara Baru lapor ke piket Polsek Muara Baru ada temuan kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU," ujar dia, Selasa, 29 Oktober 2024.