Polisi Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Utara

Langkah ini diambil setelah tindakan kejam yang dilakukan Fauzan, yaitu memenggal kepala SH, menciptakan kepanikan dan ketakutan di masyarakat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Fauzan Fahmi, seorang pria berusia 43 tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita bernama SH (40), kini akan menjalani tes kejiwaan.

Langkah ini diambil setelah tindakan kejam yang dilakukan Fauzan, yaitu memenggal kepala SH untuk menciptakan kepanikan dan ketakutan di masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Indradi mengkonfirmasi rencana tersebut saat dihubungi pada Jumat, 1 November 2024. 

“Benar, akan dilakukan tes kejiwaan terhadap tersangka,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Keputusan untuk melakukan tes kejiwaan muncul setelah pihak kepolisian mempertimbangkan sifat kejam dari tindakan pelaku tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan dari sejumlah saksi menunjukkan, bahwa Fauzan dengan tenang membuang jasad korban di dekat dermaga, menambah kesan dinginnya tindakan tersebut. 

Hingga kini, penyidik masih berusaha untuk mengungkap motif dibalik tindakan keji ini yang masih menjadi misteri.

Meski penyidikan masih berlangsung, Fauzan mengaku bahwa ia memiliki hubungan dekat dengan SH, meskipun detail mengenai hubungan tersebut belum diungkapkan secara mendalam.

“FF ini merupakan teman dekat korban,” kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Fauzan sehari-hari bekerja sebagai tukang jagal hewan, khususnya kambing dan sapi, sementara SH dikenal sebagai seorang admin di sebuah perusahaan pengiriman barang di Jakarta Utara.

Pertanyaan besar yang masih menggantung adalah bagaimana dan mengapa Fauzan tega menghabisi nyawa seorang wanita yang berstatus janda dengan empat anak tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, Fauzan diduga menggunakan sebuah pisau yang biasa dipakainya untuk menjagal hewan dalam aksi brutal tersebut.

Peristiwa mengerikan ini terungkap setelah jasad wanita tanpa kepala ditemukan dalam keadaan mengenaskan di dalam karung di dermaga belakang sebuah pom bensin di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 10.29 WIB.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, tanpa mengenakan celana, dan dibungkus dalam lima lapisan, termasuk karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar. 

Kepala korban ditemukan di belakang tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, pada hari yang sama, tetapi pada tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB.

Lokasi penemuan kepala tersebut tidak jauh dari tempat ditemukannya jasad, hanya berjarak sekitar 600 meter. 

Identitas korban yang telah diidentifikasi sebagai SH kini tengah menjadi sorotan, mengingat ia adalah seorang janda dengan empat anak.

Selang beberapa jam setelah penemuan jenazah, pihak kepolisian berhasil menangkap Fauzan di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari yang sama. 

Saat ini, ia dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk pembunuhan.