Modus Kencan Online, Polisi Gadungan Berpangkat Bripda Tipu Wanita Lampung
- Pujiansyah
Lampung, VIVA – Kejahatan modus kencan online kembali terjadi. Seorang wanita berinisial FY (41) menjadi korban penipuan oleh pria bernama Fadlurohman (23), yang mengaku sebagai polisi. Pelaku berhasil menguras uang dan mencuri handphone korban setelah menjalin hubungan asmara.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Fadlurohman, yang menyamar sebagai polisi berpangkat Bripda, pada Kamis (24/10) dini hari tanpa perlawanan.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (24/10) dini hari," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, Jumat (25/10/2024).
Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan foto profil polisi yang diedit untuk meyakinkan FY.
Korban mengenal Fadlurohman melalui aplikasi kencan, di mana ia menyebut dirinya sebagai polisi bernama Rifaldi. Setelah satu bulan berkomunikasi, pelaku memberikan pil ekstasi kepada FY, yang membuatnya lemas. Fadlurohman kemudian menyetubuhi korban dan, bersama rekannya yang masih buron, mencuri uang dan handphone korban.
Total kerugian mencapai Rp 11 juta, terdiri dari uang tunai dan saldo rekening. Ketika korban sadar, barang-barang berharganya sudah hilang. Fadlurohman kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Pujiansyah/Lampung)