Pelaku Penyerangan di Deliserdang yang Tewaskan 2 Orang Ternyata Suruhan, Segini Upahnya

Polisi menjaga lokasi pasca bentrokan (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Medan, VIVA – Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penyerangan warga di Desa Amplas, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Insiden penyerangan berdarah itu memicu dua warga tewas.

Tragedi berdarah itu terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Dua korban tewas bernama Bungaran Samosir (51) dan Adam Djhorgi (27). 

Kedua korban tewas mengalami luka berat terkena sabetan senjata tajam pelaku suruhan tersebut. Sementara, 6 warga lainnya mengalami luka-luka. 

"Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, 24 Oktober 2024.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Gidion membantah pelaku adalah kawanan geng motor. Namun, komplotan pelaku adalah orang suruhan dengan upah sebesar Rp3 juta untuk masing-masing pelaku. Mirisnya, salah seorang pelaku masih di bawah umur.

Untuk identitas pelaku belum dibeberkan. Sebab, para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian. Kemudian, Polrestabes Medan juga masih memburu para pelaku lainnya. 

Para pelaku juga punya peran masing-masing.

"Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban," kata Gidion. 

Adapun polisi tengah memburu dalang dalam peristiwa penyerangan berdarah itu. Diduga peristiwa berdarah terkait dengan konflik agraria di lokasi kejadian tersebut. 

"Terhadap aktor intelektual, dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes, beserta jajaran," tutur Gidion. 

Lebih lanjut, dia menambahkan situasi pasca bentrokan itu sudah kondusif. Namun, Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di lokasi kejadian.

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga. 

"Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Ke depan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil," ujarnya. 

Dia mengingatkan kembali agar semua pihak tak perlu melakukan kekerasan jika masalah belum terselesaikan.

"Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru," jelas Gidion. 

Gidion menuturkan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini.

"Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama," ujar Gidion.