Rencana Pesta Pernikahan Berujung di Polres Brebes
- Tri Handoko
Brebes, VIVA – Jajaran Satresnarkoba Polres Brebes, menangkap dua pria yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis ganja di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah
Kedua tersangka, AH (23) dari Desa Randusari dan MH (27) dari Desa Losari Lor, ditangkap setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan.
AH mengaku membeli ganja seharga Rp 1,1 juta dari MH untuk dibagikan kepada teman-temannya saat pesta pernikahan yang akan datang. "Saya beli ganja untuk dibagi-bagi kepada teman-teman di pernikahan saya," ujar AH, Rabu (16/10/2024).
Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah penyelidikan menyusul laporan warga. Dari tangan tersangka, polisi menyita 53 gram ganja.
Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Ironisnya, AH berisiko kehilangan momen bahagia pernikahannya, terpaksa mendekam di sel tahanan. (Tri Handoko/Brebes)