Komplotan Pencuri Modul BTS di Jakpus Ditangkap, Kerugian Capai Rp 120 Miliar

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVA/Dani

Jakarta, VIVA — Polsek Menteng menangkap komplotan pencuri modul Base Transceiver Station (BTS). Sebanyak lima orang tersangka ditangkap yakni MJ (31), AL (29), TY (34), RCH (25) dan AB (49). Akibatnya, provider mengalami kerugian mencapai Rp 120 miliar.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa motif di balik tindakan kriminal ini lebih didorong oleh keuntungan ekonomi daripada alasan personal, seperti sakit hati atau dendam.

“Motifnya adalah ekonomi. Pelaku adalah mantan pegawai yang memahami barang yang dicuri, termasuk cara menjualnya dan target pasar,” ujar Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando dalam keterangannya, Senin 14 Oktober 2024.

Menurut Kompol Bayu, jaringan pencurian ini telah berlangsung selama lebih dari dua tahun.

Dalam operasinya, para pelaku mampu melakukan pencurian hingga dua kali sehari dan diperkirakan ada dua titik pencurian yang terjadi dalam seminggu. 

“Berdasarkan data yang kami peroleh, mereka aktif di Menteng, terutama sejak tahun 2022,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai keberadaan residivis dalam jaringan ini, Kompol Bayu menegaskan bahwa tidak ada pelaku yang memiliki catatan kriminal sebelumnya. 

Namun, ada satu pelaku kunci yang dikenal dengan inisial MJ, yang sering beroperasi baik sendiri maupun dalam kelompok kecil. Meskipun beberapa pelaku lain sudah ditangkap, pengembangan kasus ini masih terus berlangsung.

Kompol Bayu juga menjelaskan bahwa jaringan ini memiliki keterkaitan dengan penjualan di luar negeri, khususnya ke China. 

“Kami menemukan bahwa barang-barang yang dicuri biasanya dijual ke Hong Kong, dan dari sana mungkin akan dikirim ke berbagai tempat,” jelasnya. 

Diketahui bahwa pembeli dari Telkomsel membeli modul dengan harga yang sangat tinggi, mencapai 90 juta rupiah per unit.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam mengenai alur distribusi barang yang telah dicuri dan kemana modul-modul tersebut dijual setelah diproses. 

Informasi lebih lanjut mengenai pencurian ini menunjukkan bahwa kerugian yang dialami oleh Telkomsel sudah mencapai triliunan rupiah sejak tahun 2020, yang semakin meningkat selama pandemi COVID-19.

Dari informasi yang diperoleh, terdapat dua titik pencurian yang dilaporkan di wilayah Menteng, yaitu di SDM dan daerah Pegangsaan. 

Pihak kepolisian juga mengidentifikasi kasus pencurian lainnya di Kemayoran yang melibatkan barang bukti serupa. 

“Kami telah mengamankan beberapa barang bukti dari kasus di Kemayoran,” ungkapnya.

Kompol Bayu mengingatkan bahwa pencurian ini tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan komunikasi yang bergantung pada keberadaan modul-modul BTS tersebut. 

“Pencurian ini dapat merugikan banyak pihak, termasuk pengguna layanan telekomunikasi,” katanya.