Nasib Apes Pria di Depok, Disekap Bos Sendiri gegara Motor Kantor yang Dipakai Ditarik Leasing

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta, VIVA - Nasib malang dialami seorang pria berinisial FI. Bagaimana tidak, dia disekap bosnya sendiri hingga keluarganya dengan diminta tebusan sebesar Rp10 juta.

Penyekapan ini terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024, di kawasan Tapos, Kota Depok. Insiden itu ternyata penyebabnya berawal dari sepeda motor yang dikendarai korban FI untuk bekerja ditarik leasing. Pelaku minta uang tebusan sebesar Rp10 juta.

"Pelapor (keluarga FI) mendapat telepon dari korban, mengaku disekap oleh bos tempat korban bekerja. Korban menjelaskan korban harus memberikan uang Rp10 juta kepada bosnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 11 Oktober 2024.

Uang tersebut ternyata diminta sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan korban kerja. Sebab,  motor tersebut diambil pihak leasing saat dipakainya. 

Sementara itu, Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol Arya Perdana menambahkan, korban sudah ditemukan.

Bahkan, kedua belah pihak pun disebut sudah sepakat menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Alhasil, kasus tersebut kini sudah rampung. Pasalnya mereka sudah sepakat untuk berdamai.

"Orangnya sudah ditemukan dan sudah bertemu dengan pelapornya. Sudah berdamai juga. Jadi sudah selesai kasusnya," kata Arya.