Rebutan Pemakaman Jenazah Berujung Ditahan Polisi
- VIVA/Beno Junianto
Sumenep, VIVA – Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku penodongan sopir ambulans RSUD Dr. Soetomo Surabaya, yang terjadi di jalan raya Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., mengonfirmasi penangkapan ini. “Pelaku sudah diamankan,” ujar AKP Widiarti S di ruang kerjanya, Rabu (09/10/2024).
Pelapor, MI (54), melaporkan kejadian tersebut, di mana pelaku, TSN (37), menggunakan airsoft gun untuk menakut-nakuti sopir ambulans agar jenazah istrinya dibawa ke rumah TSN yang diketahui sebagai kakak istrinya, yakni sekaligus rumah orang tuanya.
Kronologi kejadian bermula pada 4 Oktober 2024, ketika istri korban, Dewi Yuliastuti, dirawat di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Dewi dinyatakan meninggal pada 8 Oktober 2024 dan dibawa pulang menggunakan ambulans.
Saat perjalanan pulang, di dekat RSI Garam Kalianget, TSN bersama lebih dari 10 orang keluarganya menghadang ambulans. TSN mengeluarkan airsoft gun dan menakut-nakuti sopir untuk melanjutkan perjalanan ke rumah orang tua istrinya.
Setelah kejadian, pelaku dan barang bukti airsoft gun merek Glock 22 Gen 4 diamankan di Polsek Kalianget untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) ke-1e KUH Pidana. (Veros Afif/Sumenep)