Cekcok Mulut Berujung Duel Maut gegara Sawit di Simalungun, 1 Orang Tewas Ditebas Pakai Parang

Pelaku Erdiansyah saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polsek Bosar Maligas)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Cekcok antara paman dan keponakan berujung duel maut yang mengakibatkan seorang tewas ditebas pakai parang. Duel maut itu dipicu soal tuduhan pencurian kelapa sawit

Korban adalah Darus Iman Syah (31) dan pelaku Erdiansyah (24). Mereka bertetangga di Huta II, Bandar Selamat, Nagori Pagar Bosi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

"Antara korban dan pelaku, yang tak lain adalah keponakan korban," kata Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi, Kamis 10 Oktober 2024.

Sonni menjelaskan dalam kasus berdarah ini terjadi pada Rabu petang, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Berawal dari ayah pelaku, Midin yang menegur korban karena diduga mencuri sawit miliknya di perkebunan. 

"Rus, kau ada mengambil buah sawit di ladang. Kalau memang ada, ngomonglah. Kalau sekadar minta uang rokok, kan saya kasih," kata Sonni menirukan percakapan Midin ke korban.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Korban Darus yang tak terima ditegur lalu pulang ke rumahnya untuk mengambil parang. Darus kembali mendatangi rumah Midin.

Keduanya pun cekcok dan saling mengancam. Erdiansyah melihat ayahnya yang terancam lalu mencoba melerai. Namun, upaya pelaku tak dihiraukan korban.

"Melihat ayahnya terancam, Erdiansyah langsung berusaha melerai," jelas Sonni.

Namun, pertikaian yang memanas itu tak terhindarkan. Korban Darus dan Erdiansyah akhirnya terlibat duel. Parang pun digunakan dalam duel berdarah itu.

Saat duel, korban sempat melayangkan parang ke arah pelaku tapi bisa ditangkis. Lalu, pelaku mengarahkan kembali ke bagian kepala dan perut korban. 

Korban yang luka parah karena terkena tebasan parang akhirnya meninggal dunia.

"Dengan kejadian tersebut warga membantu korban untuk pertolongan pertama ke rumah sakit. Namun, korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia," kata Sonni.

Dia mengatakan, setelah Polsek Bosar Maligas menerima informasi itu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP. 

Lalu, polisi mengamankan Erdiansyah sebagai tersangka. Polisi juga sudah minta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Dalam prosesnya, pihak keluarga korban sempat menolak dilakukannya autopsi jenazah. 

"Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban dan menemukan sejumlah luka serius di bagian kepala, leher, dan tangan," tutur Sonni