WNA China Digerebek Lantaran Edarkan Mutiara Ilegal di Lombok
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Lombok Barat, VIVA – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) China digerebek pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena diduga menjual mutiara ilegal dari China ke Lombok. Penggerebekan dilakukan di dua vila di kawasan Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 7 Oktober 2024.
Mutiara tersebut diduga berasal dari China yang sengaja dijual ke sejumlah wisatawan yang datang ke Lombok.
Kepala Subseksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Yogi Febrian, membenarkan penggerebekan tersebut, namun pihaknya belum dapat merinci secara detail karena masih melakukan pemeriksaan.
“Iya benar (penggerebekan WN China). Masih proses kami dalami,” ujarnya dihubungi.
Dari informasi yang media ini terima, penggerebekan tersebut merupakan hasil dari laporan Asosiasi Pedagang Pengrajin Mutiara Lombok yang mulai resah dengan keberadaan WNA China menjual mutiara secara ilegal.
Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pengrajin Mutiara Lombok, Edi Gunarto mengatakan awalnya mereka berharap para WNA itu bekerjasama untuk memasarkan produknya. Namun justru keberadaan WNA semakin banyak dan membawa mutiara diduga dari China.
Banyak pembeli mutiara yang datang dari China dimanfaatkan oleh para WNA untuk menjual mutiara yang bukan berasal dari Lombok.
"Mereka umumnya pelancong yang sekalian membeli mutiara. Momen ini dimanfaatkan oleh pedagang dari Cina tapi diduga dengan melanggar aturan,” katanya.
“Kalau seandainya mereka ini kolaborasi dengan pedagang mutiara lokal mungkin tidak berpangaruh," ujar Edi.
Maraknya penjualan mutiara China diduga ilegal mempengaruhi penjualan mutiara lokal. Menurut Edi, harga mutiara lokal anjlok 40 hingga 70 persen akibat masuknya mutiara asing tersebut.
Dia mengungkapkan masih banyak titik yang menjadi lokasi penjualan mutiara asal China di Senggigi, namun menyerahkan proses penyelidikan ke pihak Imigrasi.
"Sebenarnya banyak titiknya dan mereka tersebar di sejumlah vila di Senggigi. Tapi semua kita serahkan kepada petugas dan aparat penegak hukum," ujarnya.