Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Lokasi Pertama Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang Pariaman, VIVA – Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan di lokasi perkebunan warga pada Minggu sore, 8 September 2024. 

Kegiatan yang berlangsung pada Senin 7 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB ini, melibatkan tersangka tunggal yakni  Indra Septiarman alias IN Dragon, serta sejumlah saksi kunci. 

Pantauan VIVA dilokasi, ratusan aparat dikerahkan untuk mengamankan jalannya proses rekonstruksi agar tetap kondusif. Begitu juga dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sudah di pasang garis pembatas oleh polisi. 

In Dragon Tersangka Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Sebelumnya, pada Sabtu 5 September 2024, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian, menguji dan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, para saksi dan barang bukti yang ada dengan TKP. 

Dia bilang, ada delapan titik tempat rekonstruksi ini akan dilakukan. Mulai dari jalan lintas provinsi tepatnya di Kayu Tanam, hingga lokasi kunci yakni di mana TKP korban di perkosa, dibunuh dan dikuburkan tanpa busana. 

Diketahui, Nia Kurnia Sari menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Sempat hilang selama 2 hari, jasad gadis penjual gorengan itu ditemukan terkubur di area perkebunan warga. 

Merasa perbuatannya diketahui warga dan polisi, IN Dragon pun buron 11 hari dari kejaran Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman sebelum kemudian ditangkap saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga yang sedang dalam keadaan kosong.