Kabar Terbaru Nasib Polisi yang Diperiksa Propam Buntut 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi

Penemuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA Foto

Jakarta, VIVA – Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota diklaim tak melanggar kode etik saat membubarkan puluhan orang berkumpul di dekat lokasi tujuh remaja ditemukan tewas tenggelam di Kali Bekasi. Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan patroli.

"Berdasarkan pemeriksaan dari Bidang Poropam Polda Metro Jaya, terhadap para petugas yang melaksanakan patroli hasilnya adalah tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Adapun 17 anggota polisi diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya buntut tewasnya tujuh orang yang nekat nyebur ke Kali Bekasi. Rincian 17 anggota yakni 10 anggota Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jatiasih, dan empat anggota Polsek Rawa Lumbu. 

Kemudian, dalam kasus ini, polisi juga memeriksa 10 saksi yang merupakan warga sipil yang juga dimintai keterangan.

Foto konpers istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk diketahui, tujuh remaja yang tewas tenggelam ke Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi karena takut dengan patroli polisi. Mereka nekat nyebur ke kali hingga jasadnya ditemukan pada Minggu, 22 September 2024. 

Polisi menduga tujuh korban itu bagian dari sekumpulan remaja yang hendak tawuran.

Tujuh jasad sudah rampung dalam proses identifikasi pada 26 September 2024. Dua jasad yang pertama berhasil teridentifikasi adalah Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16). 

Sementara, lima jasad lainnya yakni Muhamad Farhan warga Mustika Jaya, Kota Bekasi. Dia berhasil terdentitikasi lewat DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan properti.

Selanjutnya, ada Rizki Ramadan (15) warga Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang berhasil teridentifikasi lewat sampel DNA, data gigi, ciri medis, juga properti. 

Kemudian, ada juga Ridho Darmawan (15) warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang teridentifikasi dari sampel DNA, data gigi, ciri medis, dan properti.

Berikutnya Rezky Dwi Cahyo (16) warga Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang diketahui berdasar sampel DNA, ciri medis dan properti. Terakhir, ada Vino Satriani (15) warga Mustika Jaya, Kota Bekasi. Korban teridentifikasi melalui DNA, gigi, ciri medis, dan properti.