Eks Kadishub Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga di Simalungun

Eks Kadishub, Viktor Sirait saat diamankan petugas kepolisian. (dok Polsek Tanah Jawa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Simalungun, VIVA – Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun menangkap seorang pria bernama Viktor Sirait, karena diduga mencuri sepeda motor depan toko grosir di Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.  

Pelaku berusia 67 tahun merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan informasi diperoleh, Viktor Sirait juga selama menjadi ASN pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar pada tahun 2006 lalu.

Viktor Sirait, merupakan warga Jalan Bahagia, Kampung Kristen, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. Sedangkan korban, berinisial AS (40) merupakan warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Ilustrasi pencurian sepeda motor

Photo :
  • ANTARA/Abd Aziz

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengatakan berdasarkan laporan korban, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, Minggu, 22 September 2024. Sedangkan, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada hari Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. 

"Pada saat kejadian, korban tengah berbelanja di grosir dan memarkirkan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan aksen putih dan kuning, bernomor polisi BK-6529-WAH, di depan toko grosir tersebut," kata Asmon, Selasa 23 September 2024.

Saat kejadian, Asmon mengungkapkan korban meninggalkan kunci kontak yang masih melekat pada sepeda motor tersebut. Tidak lama setelah keluar dari grosir, korban menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang. 

"Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban bersama saksi segera melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku," kata Asmon. 

Setelah beberapa saat, korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya beserta pelaku di area sekitar tempat kejadian. Selanjutnya, pelaku beserta sepeda motor barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur," ucap Asmon.

Asmon mengapresiasi kecepatan dan ketepatan tindakan korban dan saksi dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hal ini membantu pihak kepolisian dalam menangkap pelaku lebih cepat dan mengamankan sepeda motor tersebut. 

"Kami juga berterima kasih kepada korban dan saksi yang dengan sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga memudahkan petugas dalam menangkap tersangka," ucap Asmon.