6 Eks Karyawan, Ketua RT hingga Ibu Korban Diperiksa terkait Kasus Perusahaan Animasi di Menteng
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -- Sebanyak delapan orang telah diperiksa sebagai saksi kasus perusahaan game art dan animasi, Brandoville Studio, yang diduga mengeksploitasi hingga menganiaya karyawannya.
Semula baru tiga saksi yang diperiksa namun kini jadi delapan orang. Mereka yang dimintai keterangan adalah eks pegawai perusahaan, Ketua RT, sampai orang tua dari korban berinisial CS.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus. "Enam eks karyawan, satu Ketua RT 11, dan ibu kandung korban," ujarnya,Jumat, 20 September 2024.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih fokus untuk pemeriksaan saksi-saksi guna mendapatkan informasi yang lebih akurat. Setelah rampung mengumpulkan informasi dan melakukan gelar perkara, pihaknya akan menentukan sikap. Jika terbukti ada tindak pidana maka bakal langsung melakukan langkah selanjutnya.
"Perkara masih tahap lidik. Kami analisa dokumen dulu apabila nanti ditemukan bukti tambahan terkait dengan proses perkara ini, mungkin segera akan kita lakukan proses gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan," ujar dia.
Sebelumnya, seorang karyawan wanita berinisial CS melaporkan bos perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia melaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bosnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, bos perusahaan art dan animasi yang dilaporkan merupakan warga negara Hongkong. "Korban sudah buat laporan," kata Firdaus saat dihubungi wartawan pada Senin, 16 September 2024.
CS (27) yang bekerja di perusahaan game dan animasi di kawasan Jakarta Pusat menceritakan pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dari atasannya, C (43).
CS mengisahkan penderitaannya yang telah berlangsung selama dua tahun. Kekerasan itu mencakup kekerasan fisik, verbal, psikologis, bahkan pelecehan seksual.
"Saya mengalami banyak bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga kekerasan psikologis, dan sebenarnya ada unsur pelecehan seksual juga," ujar CS.
CS mengaku bahwa kekerasan yang dialaminya dimulai sejak tahun 2022. Namun, puncaknya terjadi pada 2024, ketika C mulai melakukan kekerasan fisik secara langsung.
Menurut pengakuannya, di tahun-tahun awal, C memaksa CS untuk menyakiti dirinya sendiri alih-alih melakukan kekerasan secara langsung.
"Di tahun-tahun awal, dia tidak memukul saya secara langsung. Dia lebih sering menyuruh saya menampar diri saya sendiri sekeras mungkin. Itu bisa terjadi hingga 100 kali setiap kali saya melakukan kesalahan," kata CS dengan suara bergetar.
CS mengatakan jika dia merasa tidak cukup keras dalam menyakiti dirinya sendiri, C akan memaksanya untuk mengulangi tindakan tersebut.
"Jika dia merasa tamparannya tidak cukup keras, dia akan menyuruh saya mengulanginya. Setiap tamparan harus disertai suara keras dan dilakukan di kedua pipi. Dia sangat senang jika kaca mata saya sampai terlepas," ujar CS.
Selain itu, CS juga dipaksa menjalani hukuman fisik yang berat lainnya. Salah satu hukuman paling berat adalah disuruh berlari naik turun tangga sebanyak 45 kali dalam satu malam. "Saya harus lari naik turun lima lantai sebanyak 45 kali dalam satu malam. Itu sungguh melelahkan," ujarnya.
Pada Mei 2024, CS mengalami kekerasan yang paling parah saat bos memaksanya untuk membenturkan kepalanya sendiri ke tembok di lantai tiga kantor. Saat pertama kali diperintahkan untuk melakukannya, CS mengaku tidak percaya bahwa sang bos akan tega memberikan perintah sekejam itu.
"Awalnya, saya tidak percaya ketika dia menyuruh saya membenturkan kepala ke tembok. Saya hanya melakukannya pelan, tetapi dia marah dan mengatakan saya harus melakukannya dengan keras," ujarnya.