Stafsus Arsjad Rasjid Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan
- vivanews/Andry
Jakarta, VIVA - Arif Rahman selaku Staf Khusus Arsjad Rasjid dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan.
Arif dilaporkan Hermawan Ngabalin yang merupakan teman dari Umar Kei. Laporan Hermawan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu, 18 September 2024.
"Kami sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Arif Rahman dan orang suruhannya," ucap Abdul Fatah Pasolo selaku kuasa hukum Hermawan, dikutip Jumat 20 September 2024.
Arif Rahman diduga melakukan pemukulan di Menara Kadin, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Minggu, 15 September 2024 lalu. Dugaan penganiayaan berawal saat Umar datang ke Menara Kadin guna menemui adik ipar dari Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho.
"Orang-orang Pak Arif Rahman memukul dia. Jadi, makanya ada memar di sini, di kaki. Jadi, itu kejadiannya," katanya.
Umar mau menjembatani permasalahan sekuriti Menara Kadin yang khawatir kontraknya akan diputus sebelum tahun 2025. Masalah itu lantas selesai pasca kontrak mereka akhirnya diperpanjang sampai tahun 2026.
"Setelah itu Bang Umar kembali bertemu dengan teman-teman sekuriti dan menyampaikan itu dan mereka sepakat, sudah dapat titik temunya dan clear masalah itu," katanya.
Lalu, tiba-tiba saja datang Arif Rahman bersama sekitar 50 orang ke Menara Kadin. Mereka disebut langsung nimbrung perbincangan. Singkat cerita, perselisihan terjadi dan Hermawan terluka pada bagian tangan buntut terkena senjata tajam. Dia mengaku telah menyerahkan beberapa bukti perihal kejadian ini termasuk kamera CCTV di Menara Kadin.
"Barang bukti itu video, kami cuma punya video. Karena memang yang ada cuma video. Kalau sajam kan di CCTV kelihatan," ujar dia.