Misteri di Balik Pelarian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Ada yang Bantu?
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Padang, VIVA – Penangkapan Indra Septiarman, tersangka pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis sore 19 September 2024, masih menyisakan sejumlah misteri.
Informasi yang dihimpun VIVA, di lokasi tempat dimana tersangka ditangkap, terdapat abu dan dua bungkus rokok. Berkembang spekulasi bahwa pelarian tersangka selama ini ada pihak yang membantu.
Gumaria Anita, tante dari Nia Kurnia Sari pun meyakini jika selama buron tersangka Indra ada yang membantu. Karena jelas, dua pekan melarikan diri pasti tersangka memerlukan asupan makanan dan minuman.
Ia menilai, tak mungkin tersangka akan bertahan selama itu tanpa makanan dan minuman jika tidak ada yang membantu.
Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir menyebut pihaknya kini sedang mendalami apakah ada apakah tersangka selama buron, ada yang bantu.
"Kita masih dalami, apakah dia dibantu orang lain,"kata Ahmad Faisol Amir, Kamis 19 September 2024.
Untuk sementara kata Faisol Amir, dari keterangan tersangka ia mengakui bahwa telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.
"Tersangka mengakui telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,"ujar Faisol Amir.
Keluarga minta tersangka dihukum mati
Keluarga Nia Kurnia Sari, akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Setelah Dua pekan menantikan keadilan, pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus Indra Septiarman, tersangka utama pembunuhan sadis terhadap korban.
Keluarga Nia mengapresiasi jajaran Gagak Hitam Polres Padang Pariaman yang berhasil menangkap tersangka. Harapan selama ini tersangka dapat ditangkap, akhirnya terwujud.
"Alhamdulillah, kita apresiasi Polisi yang menangkap pelaku. Walau kita kecewa lantaran tidak bisa meluapkan emosi ke tersangka karena dia sudah membunuh anak kami dengan sadis,"kata Gumaria Anita.
Dengan ditangkapnya tersangka dalam kasus ini, Gumaria Anita berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Bahkan, kalau bisa di hukum mati karena sudah tega membunuh Nia Kurnia Sari dengan sangat sadis.