Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Padang Pariaman, VIVA – Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu 8 September 2024 pekan lalu.
Penetapan ini dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan tersangka dalam tragedi tewasnya Nia Kurnia Sari.
Meski belum dirilis oleh polisi setempat, namun nama Indra Septiarman, warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, menjadi trending topik di laman media sosial. Ia disebut-sebut merupakan tersangka utama pembunuh Nia Kurnia Sari yang hingga kini belum berhasil ditangkap Polisi.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, keterangan saksi-saksi dan fakta di lapangan, untuk terduga pelaku inisial IS, kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, dikutip dari keterangan resminya, Senin 16 September 2024.
Iptu AA Reggy bilang, berdasarkan hasil pengejaran tersangka pada Minggu kemarin, tim di lapangan menemukan barang bukti baru berupa sebuah tas yang patut diduga mengarah milik tersangka.
Iptu AA Reggy berkata, meski sudah menetapkan IS sebagai tersangka namun sampai kini masih belum ditetapkan dalam kategori Daftar Pencarian Orang alias DPO.
"Setelah ditetapkan tersangka, ada prosedur-prosedur yang harus kami lalui dulu sebelum ditetapkan dalam DPO,"ujar Iptu AA Reggy
Iptu AA Reggy memastikan bahwa pihaknya akan terus memburu dan berupaya keras menangkap tersangka. Perburuan terhadap tersangka IS juga dibantu oleh masyarakat.