Mau Transfer Uang Palsu, Pelajar di Lombok Ditangkap Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan pelajar pengedar uang palsu (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA  – Seorang pelajar asal Kecamatan Janapria, Lombok Tengah ditangkap polisi usai mencoba melakukan transfer uang palsu di sebuah ruko yang juga menjadi agen sebuah perbankan.

Pelajar berinisial AAS (17) mencoba melakukan transfer uang palsu di sebuah ruko di Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kamis, 12 September 2024 lalu.

Pelaku datang di Ruko PT Marga Holiday menggunakan sepeda motor seorang diri. Kemudian pelaku meminta menyetorkan uang sebesar Rp17.322.000 ke rekening miliknya

Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, saat memeriksa diduga uang palsu

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Namun aksinya gagal usai pemilik ruko curiga dengan uang yang dibawa. Setelah dicek, ternyata uang tersebut palsu. Pemilik ruko kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan kepala dusun setempat.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman membenarkan terkait upaya pelajar mencoba mentransfer uang palsu tersebut.

Uang palsu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Bhabinkamtibmas bersama piket Polsek SPKT Polsek Sakra Barat tiba di TKP. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Setelah diperiksa, pelaku ternyata menggabungkan uang palsu dan uang asli. Sebanyak Rp14.500.000 uang teridentifikasi palsu, sementara Rp2.800.000 uang asli.