Polisi Temukan Barang Bukti Diduga Milik Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Padang, VIVA – Anjing pelacak K-9 dari Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali menemukan dua barang bukti baru yang diduga terkait kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.
Jajaran Kepolisian Resor Padang Pariaman, sejauh ini masih berupaya keras memburu dan menangkap terduga pelaku. Namun, upaya itu masih belum membuahkan hasil.
Adapun anjing pelacak yang dikerahkan baru sebatas mampu menemukan barang bukti baru.
Polisi sebelumnya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pada Rabu malam, 11 September 2024. Dalam pengejaran itu, anjing pelacak K-9 kembali menemukan barang bukti baru yang diduga kuat milik salah satu terduga pelaku.
Barang bukti itu berupa baju dan sepasang sendal. Meski demikian, polisi masih memastikan apakah barang itu benar milik terduga pelaku.
"Belum bisa kita pastikan apakah punya pelaku atau bukan. Masih dipastikan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Reggy, Jumat, 13 September 2024.
Menurut Iptu Reggy, dalam perkembangan kasus ini, tim di lapangan masih berupaya mencari keberadaan dan menangkap terduga pelaku.
Polisi pada Selasa, 10 September 2024, juga melakukan penyisiran dengan mengerahkan anjing pelacak K-9. Polisi berhasil menemukan barang bukti penting yakni baju kaus lengan panjang warna hitam di aliran sungai dekat dengan lokasi jasad korban Nia dikubur.
Pihak keluarga korban membenarkan baju kaus yang ditemukan anjing pelacak itu merupakan pakaian yang dikenakan Nia sebelum hilang dan ditemukan tewas mengenaskan.
Sebelumnya, korban Nia ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana pada Minggu 8 September 2024 di area perkebunan Korong Pasar Surau, Nagari Guguak. Diduga kuat, Nia jadi korban perkosaan dan pembunuhan.